Iklan RBTV Dalam Berita

Digerebek, Tiga Pelajar Penjual Samcodin Dibawa ke Kantor Polisi

Digerebek, Tiga Pelajar Penjual Samcodin Dibawa ke Kantor Polisi

Polsek mengamankan tiga remaja yang menjual obat batuk untuk disalahgunakan--

“Kalau sementara ini melihat para pelaku yang masih usia sekolah semua, kita lakukan pembinaan dulu, karena statusnya masih pelajar semua,” tegas AKP. Sukari.

Lanjutnya, bentuk keprihatinan dengan generasi muda seluma yang terpengaruh obat-obatan yang disalahgunakan, razia pekat akan terus digencarkan petugas.

BACA JUGA:PT. HK Siapkan 120 Personel Layani Mudik, Ada Petugas Top-Up Asongan

Khususnya di seputaran Ibukota Seluma terutama di tempat-tempat tongkrongan remaja yang sering mabuk-mabukan.

Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. 

Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah mengantuk, pusing, mual hingga muntah.

BACA JUGA:Anda Karyawan Swasta? Cermati Ini Syarat Mendapatkan THR

Namun jika terlalu sering dikonsumsi, kandungan dextromethorphan dari obat ini akan mengakibatkan kecanduan. Sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: