Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya

Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya

Pajak mobil Toyota Fortuner--

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2008

- Fortuner 2.5 G MT: Rp3.339.000

- Fortuner 2.5 G MT (CBU): Rp3.402.000

- Fortuner 2.5 G MT (CKD): Rp3.276.000

- Fortuner 2.7 G AT: Rp3.591.000

- Fortuner 2.7 G LUX AT: Rp4.074.000

- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.746.000

BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara, Kapan Kembali Dibuka pada Tahun 2024?

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2009

- Fortuner 2.5 G AT DIESEL: Rp4.074.000

- Fortuner 2.5 G MT (CBU): Rp3.990.000

- Fortuner 2.5 G MT (CKD): Rp3.801.000

- Fortuner 2.7 G AT: Rp4.326.000

- Fortuner 2.7 G LUX AT: Rp4.410.000

- Fortuner 2.7 V AT: Rp5.019.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: