Iklan dempo dalam berita

Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2024, Ini Rincian per Desa

Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2024, Ini Rincian per Desa

Pembagian dana desa di Kabupaten Kudus--

Berikut rincian dana desa Kabupaten  Kudus:

Dari 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus, sebanyak 80 desa mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 di atas angka 1 miliar rupiah.

Desa Bulungcangkring mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) terbesar sebesar 1 miliar 803 juta rupiah.

Desa Lau mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 1 miliar 723 juta rupiah, menjadi yang terbesar kedua.

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Desa Getaspejaten meraih alokasi Dana Desa (DD) sebesar 1 miliar 614 juta rupiah, menempati peringkat terbesar ketiga dalam rincian Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Dari daftar rincian alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, berikut adalah desa-desa yang mendapatkan alokasi terkecil:

1. Desa Kauman: mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 571 juta rupiah.

2. Desa Damaran: meraih alokasi Dana Desa (DD) sebesar 653 juta rupiah.

3. Desa Janggalan: memperoleh alokasi Dana Desa (DD) sejumlah 705,1 juta rupiah.

4. Desa Glantengan: mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) hanya sebesar 705,9 juta rupiah.

5. Desa Larikrejo: menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar 742 juta rupiah.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Indramayu 2024, Segera Lengkapi 6 Syaratnya

Meskipun alokasi Dana Desa (DD) untuk desa-desa ini tergolong kecil dibandingkan dengan desa-desa lainnya, namun alokasi tersebut tetap menjadi sumber penting untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tersebut.

Berikut adalah daftar rincian alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk desa-desa di Kabupaten Kudus yang menerima alokasi lebih dari 1 miliar rupiah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: