INFO PENTING!! THR ASN, TNI dan Polri Mulai Dibagikan Besok
Kamis (4/4) pemerintah mulai membayar THR ASN, TNI dan Polri--
SE tersebut mengatur bahwa THR pekerja swasta akan diberikan paling lambat H-7 lebaran yang akan jatuh pada 23 April 2023.
BACA JUGA:Untuk Penerima Bantuan PKH, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua, Terbesar di Kabupaten Ini "THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers Kamis (30/3).
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: