Iklan dempo dalam berita

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan--

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau bukti identitas lainnya

- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB)

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi

Cara Mengajukan Klaim JHT lewat Lapak Asyik

Mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asyik cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Portal Layanan Lapak Asyik
Buka laman Lapak Asyik BPJS Ketenagakerjaan melalui (https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id).

2. Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat klaim. Pastikan dokumen dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.

4. Konfirmasi Data Pengajuan
Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, periksa kembali dan simpan data pengajuan.

5. Jadwal Wawancara Online
Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email. Wawancara ini dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi data melalui video call.

6. Proses Pencairan Saldo
Setelah verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang telah Anda daftarkan.

BACA JUGA:Desa Mana Paling Besar? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024

Cara Mengecek Status Klaim JHT

Untuk mengetahui status klaim JHT Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: