Iklan RBTV Dalam Berita

Pengajuan Mudah dan Cepat, Cek Simulasi Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Pasti Untung

Pengajuan Mudah dan Cepat, Cek Simulasi Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Pasti Untung

Simulasi gadai tabungan emas di Pegadaian--

Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian

Berikut langkah-langkah untuk menggadaikan emas di Pegadaian:

1. Kunjungi cabang Pegadaian terdekat.

2. Isi formulir pengajuan Gadai Emas.

3. Sertakan fotokopi kartu identitas (KTP).

4. Serahkan emas yang akan digadaikan sebagai jaminan.

5. Emas akan dinilai oleh petugas penaksir untuk menentukan nilai gadai.

6. Setelah nilai gadai dikonfirmasi, nasabah akan menerima uang pinjaman.

7. Tandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai bukti transaksi.

8. Uang pinjaman dapat diterima dalam bentuk tunai atau melalui transfer sesuai keinginan nasabah.

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Ikuti Syaratnya dan Langsung Proses

Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian

Untuk menggadaikan emas di Pegadaian, ada beberapa syarat yang wajib dilengkapi, antara lain:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Barang jaminan berupa emas batangan atau perhiasan.
3. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Ketentuan dan Jangka Waktu Gadai Emas di Pegadaian
Pegadaian menawarkan jangka waktu gadai yang bervariasi. Mari simak detailnya di bawah ini.

1. Gadai Emas Reguler
Uang pinjaman yang tersedia adalah Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20.000.000. Sementara untuk jangka waktu pinjamannya maksimal 120 hari. Sewa modal atau bunganya dihitung per 15 hari dari nilai uang pinjaman. Besarnya bervariasi, mulai dari 1%-1,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: