Iklan RBTV Dalam Berita

Pemkab Seluma Mulai Proses Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN, Ini Tanggal Cairnya

Pemkab Seluma Mulai Proses Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN, Ini Tanggal Cairnya

Pemkab Seluma mulai membahas untuk pencairan THR ASN--

Sementara untuk pegawai swasta, Kementerian Ketenagakerjaan merilis Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

 

SE tersebut mengatur bahwa THR pekerja swasta akan diberikan paling lambat H-7 lebaran yang akan jatuh pada 23 April 2023.

 

BACA JUGA:Lowongan Terbaru Bulan April 2023 di Bank BRI, BCA dan Muamalat, Cek Persyaratannya di Sini

"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers Kamis (30/3).

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: