Iklan RBTV Dalam Berita

Dibuka Segera, Catat Ini Daftar Formasi PPPK 2024, Siapkan Berkasmu!

Dibuka Segera, Catat Ini Daftar Formasi PPPK 2024, Siapkan Berkasmu!

Formasi PPPK yang dibuka dalam penerimaan tahun 2024--

- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.

BACA JUGA:Jadwal Libur Idul Adha dan Cuti Bersama 2024, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2024 Tanggal Ini

Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan yang diatur dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Tunjangan bagi PPPK antara lain:

1. Tunjangan keluarga

Suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok.

Anak sebesar 10% dari gaji pokok.

2. Tunjangan pangan

Diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulannya untuk setiap orang yang ada di keluarga. Sebagai opsi lain, akan diberikan uang tunai senilai beras tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: