Formasi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Harus Disiapkan
CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024--
Nama Djawatan Sandi kemudian diubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan berada langsung di bawah Presiden. Perubahan ini berdasarkan Keppres Nomor 7/1972 bertanggal 22 Februari 1972.
Lemsaneg lalu diubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN pada 19 Mei 2017 dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Demikianlah ulasan mengenai, catat, ini syarat yang harus ada untuk dapatkan formasi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: