Anggota Polisi Dikeroyok Buruh Harian, Pelakunya Berhasil Ditangkap
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Empat orang pekerja bangunan di Kota Bengkulu masing-masing berinisial BP berusia 23 tahun, YU berusia 49 tahun, EA berusia 24 tahun dan DA berusia 48 tahun, ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Tragis, Pelajar SMK 'Tewas' di Aliran Bendungan Trokon Rejang Lebong. Sekitar TKP Ditemukan Tenda
Pelaku diamankan, karena sebelumnya melakukan pengeroyokan bahkan menikam korban dengan sajam, ketika sebelumnya cekcok dengan korban yang merupakan Anggota Polisi berinisial AG. Peristiwa itu terjadi di Jalan Air sebakul, Nakau, Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu pada 29 Mei 2024 lalu.
Dalam laporan korban ke Polisi, kejadian berawal saat ia sedang duduk diteras rumah, kemudian di depan rumahnya melintas pria dengan mencurigakan, dengan berjalan kaki, dan berkelang tidak beberapa lama datang pria dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi.
BACA JUGA:Cerita Dibalik Siswi SMK Tewas Tenggelam di Trokon Curup, Pihak Sekolah Angkat Bicara
Melihat gerak gerik aneh tersebut, korban pun menghampiri dan menegur pelaku. Namun karena tidak terima ditegur, pelaku pun mengajak korban ke berendo Masjid yang berada di dekat lokasi. Rupanya di lokasi itu sudah ada teman-teman pelaku.
Saat itulah, tanpa banyak kata, pelaku kemudian secara bersama-sama mengkeroyok korban bahkan sempat melukai korban dengan senjata tajam.
BACA JUGA:Pemerintah Janji Angkat Honorer Jadi ASN, Ini Nama yang Berpeluang Diangkat, Cek Namamu
Saat korban sudah tidak berdaya itulah warga yang mendengar suara teriakan minta tolong kemudian mendekat, membuat para pelaku langsung melarikan diri kabur.
Atas kejadian itulah, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ke Polresta Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: