Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat

Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat

Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat--

 

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

 

2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

 

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

 

Agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.

 

Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id.

 

Kemudian isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I'm not a robot, klik Cari Data. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

 

(Tim Liputan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: