Iklan dempo dalam berita

Jumlah TPS Pilkada Seluma Berkurang 374 TPS, Ini Rinciannya

Jumlah TPS Pilkada Seluma Berkurang 374 TPS, Ini Rinciannya

Jumlah TPS Pilkada Seluma berkurang dibanding pemilu lalu--

BACA JUGA:Pengguna Apple Perlu Tahu, Simak 5 Tanda HP iPhone Disadap, Salah Satunya Muncul Iklan Seperti Ini

6. Kecamatan Seluma Selatan jumlah desa dan kelurahan ada 12, jumlah TPS 22. 

7. Kecamatan Seluma Timur jumlah desa dan kelurahan ada 8, jumlah TPS 18. 

8. Kecamatan Seluma Utara jumlah desa dan kelurahan ada 10, jumlah TPS 17.

9. Kecamatan Semidang Alas jumlah desa dan kelurahan ada 24, jumlah TPS 31. 

10. Kecamatan Semidang Alas Maras jumlah desa dan kelurahan ada 26, jumlah TPS 48. 

11. Kecamatan Sukaraja jumlah desa dan kelurahan ada 21, jumlah TPS 54. 

12. Kecamatan Talo jumlah desa dan kelurahan ada 16, jumlah TPS 22. 

13. Kecamatan Talo Kecil jumlah desa dan kelurahan ada 11, jumlah TPS 21. 

14. Kecamatan Ulu Talo jumlah desa dan kelurahan ada 13, jumlah TPS 16.

BACA JUGA:Pengguna Apple Perlu Tahu, Simak 5 Tanda HP iPhone Disadap, Salah Satunya Muncul Iklan Seperti Ini

“Kalau jumlah TPS yang paling banyak ada di Kecamatan Sukaraja, dengan jumlah 54 TPS. Hal ini dipengaruhi juga dengan jumlah pemilih DP4 hasil sinkronisasi yang berada di angka 24.945 pemilih. Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Seluma dan Kecamatan Ulu Talo yakni 16 TPS,“ tambah Dona.

Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024, jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:5 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Hari Tasyrik Menurut Ustad, Ada Dalil Tidak Boleh Puasa

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: