Iklan dempo dalam berita

Satnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 2 Kurir Pembawa dan Penjemput Sabu Asal Sumsel, Siapa Pemiliknya?

Satnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 2 Kurir Pembawa dan Penjemput Sabu Asal Sumsel, Siapa Pemiliknya?

Satnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 2 Kurir Pembawa dan Penjemput Sabu Asal Sumsel, Siapa Pemiliknya?--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan reserse narkoba Polresta Bengkulu berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika golongan satu jenis sabu asal Sumatera Selatan pada Minggu (9/6) malam.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AN warga Kelurahan Tanah Patah dan AR warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu beserta paket sabu dengan berat 50 gram.

BACA JUGA:4 Ormas Keagamaan Ini Tolak Tambang Dari Jokowi, Apa Penyebabnya?

Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners mengatakan,pertama kali pihaknya mengamankan pelaku AN di kawasan Simpang 4 Betungan Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku AN petugas mengamankan serta barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu ukuran besar yang dibalut oleh tisu dan kantong plastik warna hitam. Pengakuan AN, barang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang berada di seputaran Bumi Ayu Kota Bengkulu. 

"Pelaku ini kita amankan saat membawa mobil barang dari Sumatera Selatan dan baru keluar dari jalan TOL di kawasan Betungan. Saat diamankan, pelaku membawa narkotika jenis sabu paket besar yang belum dipecah," kata Wakapolresta.

BACA JUGA:Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia, Apa Saja Agendanya? Cek di Sini

Dari pengakuan AN tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan di lokasi. Selang beberapa waktu datang seseorang pria yang hendak mengambil paket tersebut. Dengan cepat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui adalah pelaku AR.

"Pelaku AN ini hanya diperintahkan untuk mengambil barang dari Sumsel, sementara datang pelaku AR yang menjemput kemudian langsung kita amankan," ungkap AKBP. Max Mariners, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:Isu Bursa Transfer Pemain BRI Liga 1 2024/2025, Ini Daftar Nama Pemain yang Bakal Jadi Rebutan

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri menambahkan, pengakuan AN saat di interogasi mengatakan dirinya sudah 2 kali membawa barang terlarang ini dan  mendapatkan upah satu paket sabu disetiap pengantaran, namun hal tersebut masih terus didalami.

BACA JUGA:Kajagung Lantik Kajati Bengkulu, Selamat Bekerja Syaifudin Tagamal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: