Iklan RBTV Dalam Berita

5 Cara Mudah Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Secara Permanen

5 Cara Mudah Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Secara Permanen

Cara Mudah Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Secara Permanen--

BACA JUGA:Resmi, Ini Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Per Juni 2024, Kenali Perbedaannya

Perlu diketahui bahwa menggunakan jasa pinjol ilegal dapat mendatangkan berbagai risiko dan bahaya sebagai berikut:

1. Bunga yang tidak masuk akal

Salah satu bahaya pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.

BACA JUGA:10 Provinsi Dengan Penerima Pinjol Terbesar di Indonesia, Angkanya hingga Rp 16,59 Triliun, Adakah Daerahmu?

2. Memberikan teror

Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.

3. Mengambil akses dari perangkat nasabah

Saat mengajukan pinjaman online yang legal maupun ilegal, biasanya Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terkecoh Pinjol Via SMS, Ini Contoh SMS Pinjaman Online yang Jangan Dipercaya!

4. Penyalahgunaan data pribadi

Saat mengajukan pinjaman dana secara online, Anda biasanya akan diminta untuk memberikan data pribadi. Ada risiko data pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.

BACA JUGA:Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Penipuan Via Medsos! Segera Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini

5. Menyebarkan data pribadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: