Iklan dempo dalam berita

Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia, Tahun 2023 Ada 187 Kasus

Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia, Tahun 2023 Ada 187 Kasus

Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini kasus korupsi Dana Desa yang pernah terjadi di Indonesia. Dalam menjalankan pemerintahan di suatu desa, pemerintah desa tentu memerlukan sejumlah dana. 

BACA JUGA:Daftar Desa yang Dapat Anggaran Dana Desa Terbanyak 2024, Daerah Manakah?

Berdasarkan Pasal 72 UU 6/2014jo. Perppu 1/2020, desa memiliki beberapa sumber pendapatan. Jika dirinci, pendapatnya berasal dari pendapatan asli, alokasi APBN, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, serta dana desa.

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Anggaran Dana Desa Setiap Daerah Itu Diberikan Secara Berbeda

Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan mereka, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus). 

"Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah kasus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil," demikian tulis ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023.

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Aceh Utara, Cek Desa Mana dapat Anggaran Paling Besar?

"Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum," lanjut ICW.

Aksi korupsi pada sektor desa tercatat merugikan negara sekitar Rp 162,2 miliar pada 2023. Menurut ICW, peningkatan korupsi di desa tidak terlepas dari disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pembangunan Desa, Berikut Rincian Dana Desa Kabupaten Bener Meriah 2024

Sebab pada 2023, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia. Artinya, rata-rata satu desa dapat mengelola dana desa sebesar Rp 903 juta. 

"Kendati anggaran ini ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan, tetapi tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dana desa dikhawatirkan menjadi ladang basah korupsi," papar ICW. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Singkil 2024, Desa Mana yang Paling Besar Dapatkan Kucuran Dana?

Meskipun mencatatkan jumlah kasus terbanyak, korupsi dana desa bukan sektor yang menimbulkan kerugian negara terbesar akibat korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: