Iklan dempo dalam berita

Kirim Paket Lewat Pos Bisa COD, Begini Caranya dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Kirim Paket Lewat Pos Bisa COD, Begini Caranya dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Kirim Paket Lewat Pos Bisa COD, Begini Caranya dan Hal yang Perlu Diperhatikan--Foto: ist

4. Pengiriman kemudian dilanjutkan dengan melakukan input data paket melalui aplikasi PosAja! atau melalui situs web https://posaja.posindonesia.co.id/.

5. Jangan lupa untuk mencetak label pengiriman yang menyatakan bahwa paket yang akan dikirim oleh penjual merupakan paket yang dibayar dengan COD.

6. Penjual kemudian mendatangi kantor Pos untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dikirim ke alamat penerima.

BACA JUGA:Ini Jenis Bansos yang Cair Lewat PT Pos Indonesia Sebelum Idul Adha 2024, Cek Sekarang

Perhatian Sebelum Mengirim Melalui POS

1. Pastikan penjual mengisi data-data yang berkaitan dengan paket seperti nama dan alamat penerima dengan benar. Sebab jika barang tidak diterima oleh pembeli lalu dikembalikan lagi kepada pengirim paket, pengirim akan dikenakan biaya tambahan.

2. Pastikan juga bahwa Anda sebagai pengirim paket mempunyai saldo yang cukup di aplikasi POSPAY. Ini karena pengirim diharuskan untuk membayar biaya pengiriman terlebih dahulu sebelum paket bisa dikirim. Selain itu perhatikan juga bahwa akan ada biaya admin sebesar 1% dari harga barang yang dikirim.

3. Pada setiap pengiriman paket dengan metode pembayaran COD, pastikan bahwa kode pengirim dan penerima sudah sesuai dengan yang tertera di aplikasi PosAja!, karena kode tersebut akan digunakan untuk mentransfer uang ke rekening di aplikasi POSPAY.

BACA JUGA:Gantikan Ribuan Pekerja dengan Robot, Siasat PT Pos Kembangkan Layanan Digitalisasi

4. Nominal uang yang dimasukkan saat proses input juga jangan sampai salah agar jumlah uang yang masuk ke rekening POSPAY tidak kurang.

5. Normalnya uang akan masuk ke rekening POSPAY dalam kurun waktu 1-2 hari setelah barang diterima dan dibayar pembeli.

Itulah informasi kirim paket lewat Pos bisa COD.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: