Iklan dempo dalam berita

Ini Wajah Tiga Tersangka Dugaan Korupsi 'Pungli Jembatan Timbang', Kasusnya Dilimpahkan ke JPU

Ini Wajah Tiga Tersangka Dugaan Korupsi 'Pungli Jembatan Timbang', Kasusnya Dilimpahkan ke JPU

--

Ketiganya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, yang bertugas di Kantor unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Balai Pengelola Trasportasi Darat kelas III Kementrian Perhubungan Padang Ulak Tanding JIalan Raya Curup Lubuk Linggau Provinsi Bengkulu.

 

Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. I Wayan Riko Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi, saat press release di Polda Bengkulu, Rabu 27 Maret 2024 lalu menyebutkan, bahwa ke 3 tersangka diamankan karena terjarjarimg Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang melakukan Pungli uji Kelayakan KIR. 

BACA JUGA:Dapat Daging Kurban Kambing? Begini Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing Sebelum Diolah!

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka berupa uang R3,6 juta," kata Direskrimsus.

 

Modus ketiganya, yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar. Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan, Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut. Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. 

BACA JUGA:Ini Arti Rumah Menghadap ke Arah Selatan Menurut Primbon Jawa, Sudah Tahu Belum?

"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu," terangnya.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: