Ternyata Sebelum Thailand, Sudah Ada 35 Negara yang Telah Legalkan Pernikahan Sejenis
35 Negara yang Telah Legalkan Pernikahan Sejenis--
33. Kuba (2023)
34. Armenia (2023)
35. Yunani (2024)
BACA JUGA:AHM Resmi Luncurkan Rebel 1100 dengan Sederet Fitur Canggih, Segini Harganya
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Hingga saat ini, hubungan sesama jenis masih merupakan hal yang tabu di Indonesia. Tidak hanya Indonesia, beberapa negara Asia lainnya juga menentang hubungan ini karena dianggap sebagai penyimpangan.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-54, Astra Motor Berikan Promo Menarik, Catat Tanggalnya
Meski begitu, komunitas LGBTQ+ justru semakin marak bermunculan di Indonesia. Mereka kian berani menunjukkan identitasnya ke hadapan publik serta menuntut kesetaraan hak pada pemerintah.
BACA JUGA:Cepat Bertindak Jika Mengalami Ciri Ciri M-Banking Dibobol Seperti Berikut Ini!
Beberapa menuntut perlindungan yang memang merupakan hak asasi manusia di setiap negara.
Adapun menyukai sesama jenis, apakah laki-laki atau perempuan-perempuan, termasuk gangguan/penyimpangan seksual.
Hal ini di awal perlu ditekankan agar individu yang mengalaminya sadar bahwa perasaan suka sesama jenis itu adalah salah dan perlu untuk diubah.
BACA JUGA:Rawan penipuan! Ini 5 Tips agar Mobile Banking Aman
Jika sadar itu salah maka penanganan penyimpangan seksual ini nantinya akan lebih maksimal dan hasilnya jauh lebih baik ketimbang pada individu yang merasa tidak ada yang salah dengan hasrat seksual sesama jenisnya.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pencurian Uang Melalui Mobile Banking dan Cara Ampuh agar Terhindar dari Penipuan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: