Iklan dempo dalam berita

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri, ETLE Akan Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri, ETLE Akan Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini sistem tilang terobosan baru Polri, ETLE akan dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. 

BACA JUGA:Menebak Karakter Laki-laki dari Cara Memakai Jam Tangan, Yuk Simak Ulasan Menariknya

Korlantas Polri telah memperkenalkan sebuah inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

BACA JUGA:Intip Karakter Wanita yang Suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kanan, Detail dan Tepat Waktu

Inovasi ini diumumkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso, setelah rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA:Intip Karakter Seseorang dari Cara Memakai Jam Tangan, Kamu Suka di Tangan Kanan Atau Kiri?

Teknologi Pengenalan Wajah pada ETLE

Teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) yang diterapkan dalam ETLE memungkinkan sistem untuk tidak hanya mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Ini 8 Karakter Orang yang Suka Pakai Jam Tangan di Sebelah Kiri

Menurut Brigjen R. Slamet Santoso, sebelumnya ETLE hanya dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan tanpa bisa memastikan siapa pengemudinya. 

Dengan teknologi baru ini, Korlantas Polri dapat lebih efektif dalam menegakkan hukum lalu lintas dengan menindak pelanggaran langsung kepada pengemudinya.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya,” jelas Slamet. 

BACA JUGA:Yuk Intip 6 Fakta Unik Karakter Orang yang Suka Pakai Jam Tangan di Tangan Kanan, Apakah Kamu Termasuk?

Hal ini berarti bahwa setiap pengendara yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas melalui kamera ETLE dapat diidentifikasi dan diberikan sanksi secara langsung, tanpa harus melalui proses verifikasi manual yang memakan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: