Iklan dempo dalam berita

Daftarkan Diri Segera, Ini Jumlah Kuota PPG Prajabatan 2024 yang Tersedia

Daftarkan Diri Segera, Ini Jumlah Kuota PPG Prajabatan 2024 yang Tersedia

Jumlah Kuota PPG Prajabatan 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa kuota PPG Prajabatan 2024? Segini jumlah yang tersedia daftarkan diri segera.

Dalam memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Beasiswa Grab 2024, Terbuka Bagi Pelajar hingga Mahasiswa

Jumlah Kuota PPG Prajabatan 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, sesuai dengan data kebutuhan guru tahun 2025, PPG Prajabatan Tahun 2024 dibuka dengan kuota 38.112. Kuota ini dibuka untuk 23 bidang studi umum dan 27 bidang studi kejuruan.

”Para lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru dapat mengikuti seleksi program ini,” ujar Nunuk.

BACA JUGA:Segera Lengkapi! Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa Grab 2024 untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa

Nantinya, bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024. 

Calon mahasiswa juga mendapat beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun. 

Perkuliahan bakal diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) untuk kemudian diproyeksikan menjadi guru profesional yang ditandai dengan sertifikat pendidik.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Grab Buka Beasiswa Tahun 2024 untuk Pelajar hingga S1, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru Adhika Ganendra mengungkapkan, terdapat sejumlah perbedaan antara pelaksanaan PPG tahun ini dengan tahun lalu.

Pada program PPG Prajabatan tahun 2024, calon penerima beasiswa akan melewati beberapa proses. Mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi, memilih preferensi lokasi pengabdian dan peminatan, hingga lokasi perkuliahan. 

”Ini akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan bagi Kemendikbudristek dalam menentukan keputusan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: