Iklan dempo dalam berita

Begini Repotnya saat Pusat Data Nasional Down, Serasa Kembali ke Beberapa Tahun Silam

Begini Repotnya saat Pusat Data Nasional Down, Serasa Kembali ke Beberapa Tahun Silam

Dampak yang ditimbulkan akibat gangguan pada Pusat Data Nasional--

Proyek ini didanai APBN dan juga ada bantuan dari pemerintah Prancis. 

PDN ini berkapasitas prosesor 40 petabyte, memori 200 terabyte, dan power supply  20 megawatt yang bisa ditingkatkan menjadi 80 megawatt. 

Tidak hanya itu, PDN juga dibangun dengan standar Tier 4 yang merupakan standar terbaik di tingkat global. Kemudian gedungnya juga ramah lingkungan.

Dengan proyek PDN ini pemerintah menginginkan konsolidasi data dan interoperabilitas data yang sebelumnya menggunakan 27.000 server di seluruh Indonesia. 

Proyek PDN ini ditargetkan meningkatkan efisiensi pengelolaan pusat data untuk mendukung layanan e-Government dan konsep Satu Data Indonesia, serta menjadi fondasi percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Begini Simulasi KPR BTN yang Harus Dipahami Debitur, Lengkap dengan Syarat Ajukan KPR

Penjelasan Kementerian Kominfo

Sementara itu dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo pada Kamis (20/6), Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan pasca terjadi gangguan pada PDN, pihaknya langsung melakukan upaya pemulihan. 

Budi Arie Setiadi mengakui jika gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, salah satunya layanan keimigrasian di bandar udara.

BACA JUGA:Ada 6 Kewajiban Developer Perumahan Subsidi yang Debitur Wajib Harus Tahu

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). 

Penjelasan Menteri Budi Arie, gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kementerian Kominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya.  

Kemudian Menkominfo memastikan tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan agar layanan publik normal bertahap.

BACA JUGA:Ini 7 Kewajiban Debitur KPR Subsidi, Wajib Huni Maksimal 1 Tahun Setelah Akad, Jika Tidak Ini Akibatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: