Iklan RBTV Dalam Berita

Rata-Rata 123 Desa di Kabupaten Kudus Ini Hampir Terima Rp 1 Milar Dana Desa 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Rata-Rata 123 Desa di Kabupaten Kudus Ini Hampir Terima Rp 1 Milar Dana Desa 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Rata-Rata 123 Desa di Kabupaten Kudus Ini Hampir Terima Rp 1 Milar Dana Desa 2024--

Dusun Soco: Rp 997.392.000

Dusun Ternadi: Rp 1.024.331.000

Dusun Kajar: Rp 1.111.535.000

Dusun Kuwukan: Rp 852.130.000

Dusun Dukuhwaringin: Rp 795.967.000

Dusun Japan: Rp 1.247.404.000

Dusun Colo: Rp 977.838.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Temanggung Tahun 2024, Segini Rinciannya Per Desa

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Tahun 2024, Cek Desa dengan Dana Terbesar

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

BACA JUGA:287 Desa di Kabupaten Rembang Terima Kucuran Dana Desa Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

  • Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 
  • Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 
  • Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 
  • Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 
  • Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: