Iklan RBTV Dalam Berita

Gubernur Ground Breaking Proyek Jembatan Elevated DDTS, Buka-Tutup Jalan Setelah Lebaran

Gubernur Ground Breaking Proyek Jembatan Elevated DDTS, Buka-Tutup Jalan Setelah Lebaran

Gubernur Rohidin Mersyah memulai pembangunan jembatan elevated di Danau Dendam Tak Sudah --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kamis siang (6/4) melakukan ground breaking pembangunan jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah. 

Disampaikan Gubernur, pembangunan ini memang sempat tertunda. Seharusnya dimulai tahun 2021 lalu namun baru terealisasi 2023. 

BACA JUGA:Terima Kasih Pak Polisi, Puluhan Pengendara Dapat Helm Gratis

Pekerjaan utamanya adalah pembangunan jalan elevated dan pemindahan jalur jalan. Jalan yang lama akan dijadikan kawasan pariwisata. 

“Pekerjaan utamanya membangun poros jalan, ini jalan elevated dan pemindahan ruas jalan. Jalan yang sekarang itu bisa menjadi area space pariwisata,” jelas Gubernur Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Polres Seluma Sita 1.042 Petasan, 2.756 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

Pembangunan ini menggunakan dana APBD sebesar Rp 87 miliar. Dikerjakan oleh PT Rodateknindo Purajaya selama 300 hari atau hingga akhir tahun nanti. 

BACA JUGA:Gubernur Distribusikan Bantuan 1,6 Ton Beras, Tiap Keluarga Dapat 30 Kg

Ditambahkan Gubernur, proyek ini tidak hanya dikerjakan pemerintah provinsi, tetapi juga sinergi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 7 Bengkulu. Sehingga total ada tiga tahapan penataan di Danau Dendam Tak Sudah. 

BACA JUGA:Lima Pria dan Satu Wanita Pirang Digerebek dalam Satu Ruangan

“Ada keterpaduan dengan kementerian PUPR, terutama dengan balai cipta karya dan balai wilayah sungai 7 Bengkulu terkait penataan jalur irigasi,” tambah Gubernur Rohidin. 

BACA JUGA:Lima Pria dan Satu Wanita Pirang Digerebek dalam Satu Ruangan

Sementara itu Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Tejo Suroso mengatakan, tiga instansi ini akan membangun bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: