6 Syarat Dokumen Penting Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Tolong Persiapkan dengan Baik
penting sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2024--Foto: ist
BACA JUGA:Formasi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024, Catat Apa Saja Syarat yang Harus Disiapkan
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 rencananya akan dibuka pada Juli mendatang. Pasalnya, saat ini PANRB masih dalam proses menuntaskan formasi CPNS dan PPPK.
Meskipun ada penundaan dari rencana awal, Rini tetap yakin bahwa seleksi CASN dapat dilaksanakan tiga kali tahun ini. Seleksi CASN 2024 dibagi menjadi tiga periode. Periode pertama adalah seleksi CPNS dari Sekolah Kedinasan yang akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.
Periode kedua akan mencakup pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang dijadwalkan pada Juni 2024. Sementara itu, periode ketiga akan meliputi pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan berlangsung pada Agustus 2024.
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024
1. Kementerian Agama
Melalui akun Instagram resminya, @casnkemenag, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan 110.553 formasi, yang terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK.
Formasi ini mencakup berbagai posisi seperti guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kemendikbudristek juga akan membuka total 40.541 formasi, dengan 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi ini dirancang untuk mengatasi masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta di Ibu Kota Negara (IKN).
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
3. Kementerian Sosial
Di Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat 40.839 formasi yang terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rinciannya termasuk 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: