PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka! Begini Cara Pendaftarannya
PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka--foto: rbtv.disway.id
- KK yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak; atau
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang;
4. Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut;
5. Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
BACA JUGA:Rekomendasi 14 SMP Negeri Terbaik di Bandung Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024
Demikianlah informasi tentang PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi sudah dibuka! begini cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: