Iklan RBTV Dalam Berita

PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka! Begini Cara Pendaftarannya

PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka! Begini Cara Pendaftarannya

PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka--foto: rbtv.disway.id

Untuk memulai proses pendaftaran, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

- Akses laman resmi PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.

- Pilih opsi "Pengajuan Akun" sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan (SMP atau SMA).

- Isi formulir pendaftaran dengan menginput data kependudukan calon siswa yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.

- Tentukan lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi dokumen akun dan KK.

- Unggah hasil scan atau foto dokumen KK asli serta dokumen lain seperti Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan jika diperlukan.

- Untuk CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu, unggah KK sebelumnya. Sertakan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali.

- Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token yang akan digunakan untuk aktivasi.

- Tunggu proses verifikasi akun dan KK yang dilakukan secara daring atau online oleh Tim Verifikator.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 Bisa Secara Online, Daftarkan Diri Segera!

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK

Setelah mengajukan akun, pastikan untuk:

- Masuk kembali ke laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.

- Gunakan menu "Cek Status Pengajuan Akun" untuk memeriksa status verifikasi dokumen akun sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipilih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: