PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka! Begini Cara Pendaftarannya
PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Sudah Dibuka--foto: rbtv.disway.id
Untuk memulai proses pendaftaran, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Akses laman resmi PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih opsi "Pengajuan Akun" sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan (SMP atau SMA).
- Isi formulir pendaftaran dengan menginput data kependudukan calon siswa yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.
- Tentukan lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi dokumen akun dan KK.
- Unggah hasil scan atau foto dokumen KK asli serta dokumen lain seperti Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan jika diperlukan.
- Untuk CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu, unggah KK sebelumnya. Sertakan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali.
- Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token yang akan digunakan untuk aktivasi.
- Tunggu proses verifikasi akun dan KK yang dilakukan secara daring atau online oleh Tim Verifikator.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Banten 2024 Bisa Secara Online, Daftarkan Diri Segera!
2. Cek Status Ajuan Akun dan KK
Setelah mengajukan akun, pastikan untuk:
- Masuk kembali ke laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Gunakan menu "Cek Status Pengajuan Akun" untuk memeriksa status verifikasi dokumen akun sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: