Ratusan Pengurus dan Kader HMI Bengkulu Geruduk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Ada Apa?
Rarusan pengurus dan kader HMI Bengkulu demo ke Gedung DPRD Provinsi Bengkulu--
3. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktik komersialisasi pendidikan.
4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.
BACA JUGA:Kemenag RI Buka 110.553 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.
BACA JUGA:Ini Syarat yang Wajib Ada dan Cara Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.
7. Mendesak untuk segera memberhentikan RUU Penyiaran.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: