Waduh! 6 Perusahaan BUMN Ini Terancam Dibubarkan, Apa Saja?
6 Perusahaan BUMN Terancam Dibubarkan--
Berikut rincian enam perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan, yakni:
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Semen Kupang
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA di Kemenkumham, Kejagung dan BIN, Ini Persyaratanya
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," ungkap Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
4 Perusahaan Berpeluang Selamat
Lalu, perusahaan apa saja yang berpeluang selamat?
Selain itu, ada pula empat BUMN berpeluang selamat yakni:
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: