Tabel Angsuran BRI Non KUR Plafon Rp 50 Juta, Bunga Rendah dan Angsuran Mulai Rp 1 Jutaan
Tabel Angsuran BRI Non KUR Rp 2024 --
- Proses Pembayaran Mudah
Bisa dilakukan di berbagai unit BRI.
BACA JUGA:Hati-hati, Menyalin Data KTP dan KK Orang Lain Tanpa Hak, Ini Ancaman Hukum Pidana yang Berlaku
Sementara itu, untuk mendapatkan modal usaha, Anda bisa memanfaatkan pinjaman yang disediakan oleh pihak perbankan. Namun, menyiapkan dokumen yang lengkap sebagai syarat mengajukan pinjaman saja tidak cukup. Dibutuhkan yang namanya trik khusus agar pinjaman bank bisa segera dicairkan.
Penasaran apa saja yang perlu dilakukan oleh peminjam? Berikut beberapa trik yang bisa Anda lakukan agar pengajuan pinjaman cepat dicairkan oleh perbankan.
1. Memiliki Penghasilan Tetap
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kalau Anda mempunyai penghasilan yang tetap setiap bulan.
Nominal penghasilan menjadi tolak ukur terhadap besarnya pinjaman yang diberikan oleh bank. Apabila penghasilan semakin besar, maka pinjaman pun semakin besar.
Di sisi lain, cara ini membantu pihak bank untuk meminimalisir terjadinya risiko kredit macet atau gagal bayar. Sehingga bank memiliki perputaran uang yang bagus, dan tidak merasa dirugikan karena pinjaman yang diajukan oleh para debitur.
BACA JUGA:Bagaimana Bayi yang Lahir Sungsang Menurut Islam, Ini Penjelasan 5 Kelebihan dan Kekurangannya
2. Skor Kredit yang Bagus
Sebelum memberikan pinjaman, kreditur akan melihat bagaimana riwayat pinjaman Anda dalam kurun waktu tertentu. Tujuannya untuk mengecek ada atau tidaknya kasus kredit yang menunggak, pembayaran minimum, atau gagal bayar.
Dalam hal ini, Anda harus memberikan bank waktu untuk melakukan pengecekan secara detail.
Nah, apabila skor kredit bagus, maka pinjaman yang diajukan bisa disetujui dan dicairkan untuk memenuhi kebutuhan usaha. Namun bila tidak, coba cari sumber pendanaan lain sehingga usaha bisa beroperasi sebagaimana mestinya.
Kalau mau, Anda bisa coba mengajukan pinjaman pada bank yang berbeda. Sebab setiap bank punya penilaian dan pertimbangan sendiri terhadap debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: