DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Beri Rekomendasi ke Rohidin Mersyah, Siapa Bakal Calon Pendamping?
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu serahkan langsung rekomendasi ke Rohidin Mersyah--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu memberikan rekomendasi penugasan calon kepala daerah kepada Rohidin Mersyah jumat (28/6).
Rekom ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Usin Abdisyah Putra Sembiring kepada Rohidin Mersyah.
"Tadi kita sudah menyerahkan rekomendasi atas pencalonan Pak Rohidin. Rekomendasi itu kita serahkan langsung," ujar Ketua DPD Partai Hanura Usin Abdisyah Putra Sembiring.
BACA JUGA:Segera Daftarkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya
Usin menyampaikan jika rekomendasi yang diberikan merupakan rekomendasi untuk membentuk koalisi mencukupi 20 persen syarat pecalonanan.
"Isi dari rekomendasi itu, Pertama Pak Rohidin membangun komunikasi dengan internal partai Hanura. Kedua melengkapi syarat 20 persen sebagaimana diatur syarat pencalonan," kata Usin.
Untuk kursi, dengan tambahan dari Hanura ini Rohidin Mersyah telah mengantongi 13 Kursi di DPRD Provinsi. Sepuluh kursi dari raihan Partai Golkar dan tiga kursi dari Partai Hanura.
Sementara itu Sekjen DPD Partai Golkar Samsu Amanah menjelaskan, rekomendasi penugasan ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan B1KWK dari DPP Partai Hanura.
Diantaranya mencari pasangan dan partai apa saja yang menjadi pengusungnya.
"Untuk partai koalisi, kalau Golkar itu sudah bulat ke Rohidin. Tambah yang memberikan surat rekomendasi ini Hanura dengan 3 kursi, dalam waktu dekat PKS juga begitu dan sisanya PPP," terang Samsu.
BACA JUGA:Rekrutmen BUMN di BTPN 2024 Dibuka untuk Fresh Graduate, Syarat Umur Maksimal 25 Tahun
Dalam surat rekomendasi ini, Rohidin Mersyah juga diminta menentukan siapa calon wakil Gubernurnya.
"Kita dalam rekomendasi itu juga mengatur, tugas Pak Rohidin untuk menentukan Wakil Gubernur, sebelum final dilaporkan dan membicarakan kepada partai pengusung," kata Usin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: