Iklan dempo dalam berita

Segera Daftarkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya

Segera Daftarkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya

Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segera daftarkan! ini link daftar kartu prakerja UMKM tanpa BPUM serta persiapkan syarat-syaratnya.

Program Kartu Prakerja kembali dibuka untuk tahun 2024 dengan menawarkan saldo dana gratis sebesar Rp 4,2 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis 4,2 Juta dari Pemerintah Melalui Program Prakerja Gelombang 70

Kesempatan ini sangat berharga untuk mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah tanpa perlu melalui proses verifikasi BPUM. 

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan panduan lengkap mengenai syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja untuk tahun 2024.

BACA JUGA:Pondokan di Gg Cendrawasih Pematang Gubernur Kota Bengkulu Ini jadi Lokasi Favorit Musang Ranmor

Saldo Dana Gratis Rp 4,2 Juta untuk UMKM

Kabar baik bagi para pelaku UMKM, program Kartu Prakerja memberikan saldo dana gratis sebesar Rp 4,2 juta. 

Ini merupakan kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Jika Anda adalah pelaku UMKM, segera daftarkan NIK KTP Anda dan dapatkan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha Anda.

BACA JUGA:Rekrutmen BUMN di BTPN 2024 Dibuka untuk Fresh Graduate, Syarat Umur Maksimal 25 Tahun

Perbedaan dengan Program BPUM

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja berbeda dengan program BPUM yang sebelumnya diakses melalui eform.bri.co.id. 

Program Kartu Prakerja memberikan bantuan finansial tanpa harus melalui proses verifikasi BPUM. Ini berarti Anda bisa langsung mendaftar dan mengikuti seleksi tanpa harus menunggu proses verifikasi BPUM yang memakan waktu. 

Pastikan Anda memahami perbedaan ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan finansial dari program Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: