Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP dan SMA Lengkap dengan Persyaratannya, Tunggu Apalagi
Cara Daftar PIP Kemendikbud--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara daftar PIP Kemendikbud untuk siswa SD, SMP dan SMA lengkap dengan persyaratannya, tunggu apalagi.
BACA JUGA:Seleksi Rampung, BPIP Umumkan 76 Paskibraka akan Dikirim ke IKN untuk HUT RI
Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) merupakan sebuah inisiatif untuk memberikan bantuan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Bagi para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), program PIP merupakan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang dapat membantu kelancaran pendidikan mereka.
BACA JUGA:Kapan Bantuan PIP Tahap 2 Cair ke Rekening? Simak Informasinya di Sini
Untuk cara daftar PIP Kemdikbud yang pertama perlu diketahui adalah persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah persyaratan terpenuhi, proses pendaftaran bisa dilanjutkan hingga akhirnya siswa bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dengan nominal sebesar Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.
BACA JUGA:Ini Daftar Penerima Bantuan PIP Juni 2024, Cek Apakah Sudah Cair ke Rekening
Dikutip dari laman resmi PIP. Kemdikbud.go.id, berikut syarat penerima PIP Kemdikbud, cara daftar dan cara mencairkan dana:
Syarat Daftar PIP Kemdikbud
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang mana didalamnya termasuk:
1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: