Iklan dempo dalam berita

9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya

9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya

Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg--

- Di menu ‘Daftar Usulan’, isi kembali data diri Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam aplikasi.
- Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.

7. Pilih Jenis Bansos yang Diinginkan
- Setelah mengisi data diri, pilih jenis bantuan sosial (bansos) yang Anda inginkan, dalam hal ini adalah bansos beras 10 kg.

8. Usulan Akan Diverifikasi dan Divalidasi oleh Dinas Sosial
- Setelah mengajukan permohonan, usulan Anda akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Proses ini dilakukan untuk memastikan data yang Anda berikan sudah benar dan sesuai.

9. Hasil Verifikasi

Nantinya, hasil verifikasi akan aiunggah ke dalam sistem untuk proses pengolahan dan penetapan oleh Kemensos:
- Hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem.
- Kemudian, data tersebut akan diproses dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Jangan Sembarang! Ini Cara Memilih Air Radiator Beserta Fungsinya agar Tidak Salah

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan permohonan bansos beras 10 kg melalui aplikasi “Cek Bansos Kemensos”.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bagi yang ingin memeriksa apakah nama mereka terdaftar, dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku:

1. Buka Laman Resmi Kemensos

- Langkah pertama adalah membuka browser internet di perangkat Anda.

- Ketik alamat URL https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada bilah alamat browser.

- Tekan tombol "Enter" pada keyboard atau klik ikon pencarian untuk mengakses laman resmi tersebut.

- Anda akan diarahkan ke halaman utama situs pengecekan bantuan sosial milik Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: