Iklan RBTV Dalam Berita

Jelang Hari Terakhir Verifikasi Faktual, KPU Seluma Surati LO Pasangan Dempo-Kanedi, Ada Apa?

Jelang Hari Terakhir Verifikasi Faktual, KPU Seluma Surati LO Pasangan Dempo-Kanedi, Ada Apa?

KPU Seluma Surati LO Pasangan Dempo-Kanedi, Ada Apa--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan, petugas PPS masih melakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung pasangan calon perseorangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

BACA JUGA:All New Honda BeAT Series Meluncur, Astra Motor Bengkulu Gelar Press Conference Bersama Geisha

Henri menyatakan proses verifikasi faktual ini akan berakhir 4 Juli 2024 dan saat ini progres verifiksi faktual sudah tembus di angka 80 persen dan masih tersisa beberapa desa yang belum selesai.

Dari verifikasi faktual terhadap 34.290 jumlah dukungan calon perseorangan untuk Pilgub Provinsi Bengkulu tersebut, KPU Kabupaten Seluma tidak menampik adanya temuan sejumlah warga yang mengaku keberatan atau tidak mengakui dukungannya terhadap calon perseorangan pasangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi.

BACA JUGA:Ini Kisaran Biaya Liburan ke Jepang, Mulai dari Tiket Pesawat hingga Biaya Penginapan di Tokyo

Selain itu, nama-nama dukungan yang tidak berhasil ditemukan oleh petugas PPS, KPU Kabupaten Seluma akan menyurati Liaison Officer (LO) atau perwakilan yang bertanggung jawab dari calon perseorangan tersebut agar dapat diminta pernyataannya melalui metode lain seperti langsung dipertemukan dengan petugas PPS atau cukup dengan rekaman video call.

"nanti, data dukungan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) mulai kita input pada 5 Juli mendatang. Untuk penginputan data dukungan tersebut, dilakukan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tutur Henri Arianda.

BACA JUGA:Mau Liburan ke Negeri Upin Ipin, Ini Biaya Liburan ke Malaysia Mulai dari Harga Tiket, Penginapan, Makan

Sementara itu, untuk diketahui verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan dukungan tersebut memang sesuai dan benar atas dukungan masyarakat seluma yang sudah dikumpulkan oleh calon independen.

Verifikasi faktual dilakukan petugas PPS dengan cara mendatangi ke rumah langsung atau door to door, serta memastikan dukungan yang dilampirkan memang benar.

BACA JUGA:Launching All New Honda BeAT, Band Geisha Sukses Guncang Bumi Rafflesia

Proses verifikasi faktual yang digelar KPU Seluma selama 14 hari yang dimulai pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Petugas PPS sejak awal sudah mengantongi surat dukungan, sehingga PPS hanya tinggal memastikan kembali dukungan yang disampaikan oleh masyarakat telah sesuai atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: