Iklan RBTV Dalam Berita

Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, Cek Daerah yang Paling Besar

Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, Cek Daerah yang Paling Besar

Rincian dana desa di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara--

BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Dogiyai 2024, Cek Anggaran Desamu

Laporan Penggunaan Dana Desa

Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap kepada bupati/walikota.

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa, terdiri atas:

1. Laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan capaian output tahun anggaran sebelumnya; dan

2. Laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan capaian output tahap I.

Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya disampaikan paling lambat tanggal 7 Januari tahun anggaran berjalan. 

Sedangkan, laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I disampaikan paling lambat tanggal 7 Juli tahun anggaran berjalan. 

Dalam hal terdapat pemutakhiran capaian output setelah batas waktu penyampaian laporan, kepala desa dapat menyampaikannya kepada Bupati/walikota untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pada aplikasi software.

BACA JUGA:Anggaran Dana Desa Kabupaten Nabire 2024, Segini Rincian Dana untuk 72 Desa

Selanjutnya, Bupati/walikota menyampaikan laporan realisasi penyaluran dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa kepada Kepala KPPN dengan tembusan kepada gubernur, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Laporan realisasi penyaluran dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa terdiri atas :

1. Laporan realisasi penyaluran dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya ; dan

2. Laporan realisasi penyaluran dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I.

Laporan realisasi penyaluran disampaikan paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diterima di RKUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: