Iklan RBTV Dalam Berita

Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, Cek Daerah yang Paling Besar

Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, Cek Daerah yang Paling Besar

Rincian dana desa di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara--

Operasional Pemerintah Desa:

1. 30% alokasi dana desa dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa.

Pencairan Dana:

1. Pencairan tahap kedua dapat dilakukan apabila penggunaan pada pencairan pertama sudah dipertanggungjawabkan baik secara administratif, secara teknis, dan secara hukum.

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya 2024, Segini Rincian Tiap Desanya

2. Pencairan baik tahap pertama maupun kedua dilakukan dengan pemindahan buku dana dari kas daerah ke rekening kas desa.

Prioritas Penggunaan Dana Desa:

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

2. Penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

BLT-DD.

Pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. 

Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021. 

Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

BACA JUGA:Tol Muara Enim-Prabumulih Dilanjutkan Tahun Depan, Ini 4 Kecamatan yang Dilintasi Tol

Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: