Iklan dempo dalam berita

60 Persen Anggaran Tahap I Terserap, 45 Desa di Kabupaten Seluma Mulai Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

60 Persen Anggaran Tahap I Terserap, 45 Desa di Kabupaten Seluma Mulai Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

45 Desa di Kabupaten Seluma Mulai Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah perangkat desa mendatangai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma untuk mengajukan pencairan Dana Desa tahap 2.

Gusti selaku Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Seluma mengatakan, dari data yang telah tercatat, baru ada 45 desa dari 182 desa yang telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa untuk tahap 2, sedangkan yang mengajukan Alokasi Dana Desa baru sebanyak 8 desa.

BACA JUGA:Ini Rahasianya agar Bulu Kucing Tidak Rontok serta Tips Bagi Pemilik Kucing Pemula

"Untuk sementara ini sudah ada 45 desa yang mengajukan pencairan untuk tahap kedua, kalau yang Alokasi Dana Desa baru 8 Desa," tutur Gusti.

Gusti menjelaskan jika desa yang mengajukan pencairan tahap kedua ini mayoritas telah selesai memenuhi persyaratan yakni minimal 60 persen menyerap anggaran pada tahap satu.

BACA JUGA:Bos Ditikam Anak Buah Karena Masalah Gaji

Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Seluma ini juga menginformasikan jika pengajuan pencairan Dana Desa tahap 2 ini paling lambat bulan September 2024 mendatang.

"Syaratnya salah satunya sudah 60 persen anggaran pada tahap pertama terserap, kita tunggu pengajuan tahap kedua ini sampai bulan September mendatang," pungkasnya.

BACA JUGA:Residivis 303 Berulah Lagi, Keluar Penjara Malah Jadi Bandar Togel

Untuk diketahui, total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp 146 miliar dan ADD dianggarkan sekitar Rp 53 Miliar.

Masing masing desa mendapatkan angka yang bervariasi, jika dirata-ratakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa, namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.

BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Formasi CPNS 2024 Jurusan Sosiologi, Cek Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: