Iklan RBTV Dalam Berita

CPNS 2024 Dibuka Juli, Ada 148.013 Formasi CPNS Pemerintah Daerah 2024, Ini Daftar Instansi dan Syaratnya

CPNS 2024 Dibuka Juli, Ada 148.013 Formasi CPNS Pemerintah Daerah 2024, Ini Daftar Instansi dan Syaratnya

148.013 Formasi CPNS Pemerintah Daerah 2024--

Setelah membuat akun, saatnya meng-upload berkas di SSCASN untuk daftar seleksi CPNS 2024. Pastikan bahwa berkas-berkasmu sudah lengkap.

Tak hanya itu, pantau juga informasi resmi dari instansi yang kamu inginkan dengan mengikuti akun media sosialnya, misalkan.

Lalu, upload berkas pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Login ke https://sscasn.bkn.go.id/.

- Lengkapi data diri dan unggah swafoto. Klik “Selanjutnya”.

- Pilih jenis seleksi CPNS.

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka sesuai tujuanmu.

- Unggah semua berkas-berkas persyaratan yang diminta.

- Cek kembali resume yang telah kamu buat lalu selesaikan pendaftaran.

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

BACA JUGA:Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Formasi CPNS 2024 Kemenkes, Peluang Penempatan di Berbagai Lokasi

Syarat Umum Daftar CPNS 2024

Apabila kamu tertarik mengisi formasi CPNS 2024 yang sudah disebutkan di atas, penting bagimu untuk tahu apa saja syarat umum pendaftaran seleksinya.

Syarat-syarat umum pelamar CPNS sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 yang dijabarkan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  10. Pelamar merupakan lulusan minimal D3 dengan IPK minimal tertentu sesuai dengan formasi pendaftaran.
  11. Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun.

BACA JUGA:Ini 4 Jurusan Pendidikan yang Dibutuhkan untuk CPNS 2024, Lengkap dengan Formasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: