Kisah Abu Nawas Menangkap Pencuri Bikin Geleng Kepala, Kebenaran akan Menemui Jalannya
Tidak seperti biasa, cara Abu Nawas menangkap pencuri luar biasa--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kisah Abu Nawas menangkap pencuri bikin geleng kepala, kebenaran akan menemui jalannya.
Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah berhasil menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya tidak sudi menyerah.
Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Nduga 2024, Ada 27 Desa Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar
Karena merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya merelakan separuh dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mengembalikan. Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya.
Sekarang kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri.
Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang dicuri.
Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas. Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tidak akan terjangkau. Lebih menjengkelkan si pelaku juga berpura-pura ikut sayembara.
BACA JUGA:Ini Filosofi Malam 1 Suro dan Sejarahnya yang Ditetapkan Oleh Sultan Agung
Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang seperti ini bagaikan menghadapi jin.
Mereka tahu kita, sedangkan kita tidak. Kemudian seorang penduduk berkata kepada hakim setempat.
“Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja?,” kata si Penduduk.
”Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat?,” kata Hakim itu balik bertanya.
“Kemana dia?,” tanya orang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: