Iklan dempo dalam berita

NIK Anda Terdaftar atau Tidak, Ini 5 Cara Cek KTP Online! Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Cukup dari HP

NIK Anda Terdaftar atau Tidak, Ini 5 Cara Cek KTP Online! Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Cukup dari HP

cara untuk mengecek e-KTP secara online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMNIK Anda terdaftar atau tidak, ini 5 cara cek KTP online! tak perlu datang ke dukcapil, cukup dari HP.

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

BACA JUGA:6 Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar atau Tidak, Bisa Dilakukan Via Online

Saat ini, masyarakat tidak harus mendatangi Kantor Dukcapil hanya untuk mengecek status NIK masing-masing.

Pasalnya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Lantas, bagaimana cara cek status NIK e-KTP?

Mengakses layanan e-KTP secara online menjadi semakin mudah dengan berbagai metode yang disediakan oleh pemerintah.

BACA JUGA:KTP Disalahgunakan Orang Lain Buat Pinjol? Ini Jerat Hukum dan Pidana yang Menanti

Berikut ini adalah lima cara untuk mengecek e-KTP secara online yang dirangkum dari laman resmi Dispenduk Mojokerto:

1. Cara Cek KTP Online via Laman Kemendagri

Cara pertama untuk mengecek KTP secara online adalah dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ 

Setelah membuka laman tersebut, pengguna dapat mencari menu e-KTP dan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin dicek, lalu menekan tombol "Enter". 

Jika data KTP valid dan terhubung dengan sistem, maka pengguna akan melihat tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam KTP fisik.

BACA JUGA:Hati-hati, Menyalin Data KTP dan KK Orang Lain Tanpa Hak, Ini Ancaman Hukum Pidana yang Berlaku

Selain itu, pengguna juga dapat berkomunikasi dengan admin melalui ikon chat berwarna biru di sisi kanan bawah halaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: