Iklan dempo dalam berita

Lengkap Tarif Terbaru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang 2024

Lengkap Tarif Terbaru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang 2024

Lengkap Tarif Terbaru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang 2024--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Lengkap tarif terbaru Jalan jalan-tol-trans-sumatera Bakauheni-Palembang 2024.

Tol ini menjadi sejarah karena menjadikan Tol Trans Sumatera sebagai tol terpanjang di Indonesia dengan panjang mencapai 140,9 kilometer.

Peletakan batu pertama Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2015, sekaligus menjadi tonggak awal pengerjaan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Lampung-Aceh sepanjang lebih kurang 2.700 Km, termasuk 3 lintas penghubungnya.

BACA JUGA:15 Jalan Tol Trans Sumatera yang Sudah Beroperasi, Ini Target di Awal Tahun 2025

Sebelumnya pada tahun 2007 telah diselesaikan desain Tol Trans Jawa oleh Kementerian PUPR bersama KOICA (Korean International Cooperation Agency) dilanjutkan dengan keluarnya Perpres No. 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Bakaheuni - Terbanggi Besar dilakukan pada 4 September 2015 dan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada Mei 2016. Kemudian, pada Mei 2016 jalan tol mulai dibangun hingga beberapa ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah diresmikan Presiden Jokowi pada 20 Januari 2018 lalu.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Lampung-Medan Bakal Tersambung Jalan Tol di Tahun 2029, Ini Kata Direktur HKI

Ruas-ruas JTTS tersebut berada pada Paket 1 Bakauheni-Sidomulyo segmen Pelabuhan Bakauheni sampai Simpang Susun (SS) Bakauheni sepanjang 8,9 km, dan di Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru segmen SS Lematang sampai SS Kotabaru sepanjang 5,6 km.

Tarif Terbaru Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang 2024

- Golongan I

Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 50.000

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: Rp 75.000

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 118.500

Total biaya tol Palembang-Lampung untuk golongan I kendaraan pribadi: Rp 243.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: