Iklan RBTV Dalam Berita

Progres Jalan Tol Langsa–Lhokseumawe Masuk ke Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera 2024

Progres Jalan Tol Langsa–Lhokseumawe Masuk ke Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera 2024

Progres pembangunan jalan tol Langsa-Lhokseumawe--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Progres jalan Tol Langsa–Lhokseumawe masuk ke tahap III pembangunan Tol Trans Sumatera 2024.

Pembangunan infrastruktur jalan tol terus menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia, khususnya dalam upaya mempercepat konektivitas di Pulau Sumatera. 

Salah satu proyek yang menjadi fokus utama adalah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumatera, termasuk ruas Jalan Tol Langsa-Lhokseumawe.

BACA JUGA:3 Poin Penting UU Desa Terbaru, Calon Kades Bisa Menang Tanpa Pemilihan?

Proyek ini telah masuk ke tahap III pembangunan pada tahun 2024, dan penetapannya disambut baik oleh masyarakat Aceh.

Percepatan Pembangunan Tol Trans Sumatera

Pemerintah pusat, melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024, menetapkan bahwa ruas Jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam kategori pembangunan tahap III.

BACA JUGA:Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Terbaru 2024, Ini Rincian untuk Setiap Golongan Kendaraan

Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyambut baik kabar ini dan menyatakan bahwa hal ini merupakan harapan masyarakat Aceh terkait kelanjutan pembangunan jalan Tol Sibanceh hingga perbatasan wilayah Sumatera Utara. 

"Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera," ujar Bustami.

BACA JUGA:Orang Tua di Bengkulu Laporkan Anaknya ke Polisi, Kasusnya Bikin Geram

Evaluasi dan Pengusahaan Jalan Tol

Pengusahaan ruas jalan tol tahap III dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: