Iklan RBTV Dalam Berita

Simak, Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Limit Pinjaman Rp200 Juta

Simak, Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Limit Pinjaman Rp200 Juta

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024--

Ketentuan Jaminan

Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan, atau peternakan), maka harus memenuhi syarat berikut:

  1. Tanah Produktif: Tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.
  2. Status Tanah: Tidak terblokir atau bermasalah, tidak menjadi jaminan pinjaman lain.
  3. Lokasi Tanah: Boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam satu kantor wilayah yang sama.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024, Pinjaman Rp10 Juta–Rp100 Juta Cicilan hanya Rp 200 Ribuan Perbulan

Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal atau usaha:

1. IMB: Diperlukan untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta.

2. PBB: Bukti bayar tahun terakhir.

3. Akses Jalan: Lebar jalan di depan minimal bisa dilalui kendaraan roda dua.

4. Lokasi: Tidak dalam daerah banjir, tidak dalam sengketa hukum, dan bukan jalur hijau.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan, Lengkap dengan Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024 Pinjaman Rp300 Juta

Proses Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Berikut tahapan proses pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian:

  1. Bawa Jaminan (Marhun): Nasabah datang ke kantor Pegadaian dengan membawa sertifikat rumah.
  2. Verifikasi dan Survey: Tim Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi.
  3. Persetujuan: Setelah verifikasi, tim menyetujui besaran pinjaman.
  4. Pencairan Dana: Dana pinjaman diterima nasabah secara tunai atau transfer bank.

Selain melalui kantor cabang, pengajuan juga bisa dilakukan melalui petugas marketing Pegadaian.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Fitur New XL7 Varian Alpha, Beta dan Zeta Walaupun Sama-sama Teknologi Hybrid

Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Berikut beberapa ketentuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian dengan akad syariah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: