Simak, Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Limit Pinjaman Rp200 Juta
![Simak, Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Limit Pinjaman Rp200 Juta](https://rbtv.disway.id/upload/40d1a07e08ac887ab11b3df6d895104b.jpeg)
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024--
Nilai Taksiran: Rp 105.000.000
Uang Pinjaman: Rp 100.000.000
Jangka Waktu: 12 bulan
Perhitungan Mu'nah (Sewa Modal):
0,7 persen x Taksiran (Rp 105.000.000) = Rp 735.000
Angsuran Pokok:
Uang Pinjaman / Jangka Waktu (Rp 100.000.000 / 12) = Rp 8.333.333
Total Angsuran per Bulan:
Pokok Angsuran + Sewa Modal = Rp 8.333.333 + Rp 735.000 = Rp 9.068.333
Menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dengan proses cepat dan mudah.
Dengan syarat yang tidak terlalu rumit dan beberapa keuntungan seperti sewa modal yang rendah, gadai sertifikat rumah di Pegadaian dapat menjadi solusi pembiayaan yang efektif.
BACA JUGA:Simak 3 Jenis KUR BRI 2024, Suku Bunga Rendah, Limit Pinjaman Capai Rp 500 Juta
Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: