Masih Ada Temuan Kasus Dana Desa Nanti Agung Belum Diselesaikan
Polres Seluma mengusut dugaan penyelewengan dana desa--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Unit Tipidkor Polres Seluma sampai saat ini belum menerima laporan dari Inspektorat Kabupaten Seluma, terkait itikad baik Pemerintahan Desa Nanti Agung.
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan pihaknya masih menunggu koordinat dengan Inspektorat, karena temuan dalam pengelolaan dana desa tersebut hasil investigasi dari Inspektorat.
BACA JUGA:Rawan Bencana Gempa dan Tsunami, Pemkab Mukomuko Usulkan Buoy
“Kami masih menunggu koordinasi dari Inspektorat karena waktu yang diberikan 60 hari kan sudah lewat, terhadap berapa kerugian yang dikembalikan dan sisanya berapa, terus langkah apa sisanya nanti karena itu hasil audit investigasi temuannya yang mengeluarkan Inspektorat,” tegas Iptu. Dwi Wardoyo
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Honorer Se-Indonesia yang Disebut akan Diangkat ASN Tanpa Tes. Cek Daftar 12
Lanjutnya, untuk potensi naik tidaknya ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Seluma akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Semuanya melalui gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya ke tahap penyidikan, kita tunggu koordinasi dari Inspektorat,” ucap Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Minta Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah, Biayanya Segini
Sementara itu, dari temuan investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma ditemukan kerugian negara mencapai Rp 386 juta, dan sejak diberikan waktu 60 hari lalu Pemerintah Desa Nanti Agung telah mengembalikan temuan fisik dan lainnya, dan masih tersisa Rp 78 juta lagi pada temuan Bumdes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: