Iklan dempo dalam berita

Wow. Polres Lebong Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Sejak 10 Tahun Terakhir

Wow. Polres Lebong Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Sejak 10 Tahun Terakhir

--

Kepada polisi, EF mengaku sebagai pengguna namun berdasarkan hasil tes urin, EF dinyatakan negatif sehingga disimpulkan EF merupakan pengedar. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan bong atau alat hisap serta plastik klip bening yang diduga akan digunakan untuk mengedar Sabu.

BACA JUGA:Macan Jupi Gerebek Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan dari Kamar Mandi

Kasat Res Narkoba Polres Lebong, Iptu Eka Agustian Saputra menjelaskan dalam operasi Antik Nala 2024, pihaknya juga berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni WA dan ES warga Kecamatan Lebong Selatan.

 

“EF kita kenakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Iptu Eka.

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: