ASN Pemkot Bengkulu Diperbolehkan WFH hingga 14 April, Setelahnya Wajib Ngantor

ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu terapkan WFH sejak 24 Maret lalu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Terhitung Senin 24 Maret lalu, ASN di Pemerintah Kota sudah dapat melaksanakan kerja melalui sistem Work Frome Home atau WFH.
Masa WFH ini berlangsung panjang hingga libur Lebaran usai pada 14 April 2025.
BACA JUGA:Usai Klarifikasi dan Tepis Isu Perselingkuhan, Ridwan Kamil Siap Tempuh Jalur Hukum
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu, Achrawi, pelaksanaan WFH ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya bagi ASN yang melaksanakan mudik, untuk mengurai arus lalu lintas khususnya jalur darat yang kerap mengalami kemacetan.
Dengan waktu masuk kerja yang panjang, para ASN dapat menyesuaikan waktu sesuai kebutuhan, karena pada 15 April merupakan hari pertama masuk kerja ASN pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Pemantauan pun akan dilakukan ke OPD-OPD dan jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka Pemerintah Kota akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Sepeda Motor Pemudik Asal Kepahiang Terbakar di Seluma, Ini Penyebabnya
“Untuk kebijakan WFH khusus di Bengkulu, mereka dibolehkan sudah menerapkan WFH sampai 14 April 2025. Jika waktu berakhir maka ASN diwajibkan masuk kembali, jika ada yang melanggar maka akan dilakukan sanksi,” ujar Achrawi.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: