Iklan dempo dalam berita

Inilah 7 Ruas Jalan Tol yang Bakal Uji Coba MLFF Mulai Oktober 2024, Simak Daftarnya

Inilah 7 Ruas Jalan Tol yang Bakal Uji Coba MLFF Mulai Oktober 2024, Simak Daftarnya

7 Ruas Jalan Tol yang Bakal Uji Coba MLFF Mulai Oktober 2024--

MLFF akan menerapkan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) yang memungkinkan transaksi melalui aplikasi di ponsel pintar yang dibaca satelit.

Kemudian GPS akan menentukan lokasi yang ditentukan oleh satelit dan proses pencocokan lokasinya akan berjalan di sistem terpusat.

Saat kendaraan keluar tol dan proses pencocokan berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

BACA JUGA:Tabel Harga HP Xiaomi Redmi Terbaru Juli 2024 dan Harga Redmi Note 13 Keluaran Terbaru

Secara sederhana, saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel pintar akan langsung terpotong.

Prangkat yang bisa digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF, yakni Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU yang diakses melalui smartphone, dan perangkat Electronic Route Ticket. 

BACA JUGA:Promo Terbaik Toyota Rush 2024, Segini Angsurannya Kalau Dicicil 60 Bulan

Keunggulan MLFF dibandingkan sistem pembayaran kartu

Sistem MLFF ini juga menawarkan keunggulan berupa efisiensi biaya operasional serta pengguna tol tak perlu antre di pintu keluar.

Sebagai perbandingan, dengan sistem pembayaran kartu, pengemudi bisa memakan waktu 4-6 detik hanya untuk tapping kartu di gerbang tol. Belum lagi, antrean panjang yang tentunya menghabiskan waktu lebih lama.

Tanpa antrean di pintu keluar tol, maka jarak tempuh lebih cepat serta kendaraan juga lebih hemat bahan bakar.

BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024, Mulai dari Kelas Low End Hingga High End

Cara Bayarnya Masuk Tol Tanpa Berhenti

Ada tiga cara transaksi menggunakan MLFF. Pengguna jalan tol bisa memanfaatkan smartphone untuk melakukan pembayaran.

Berikut tiga cara transaksi dengan sistem bayar tol tanpa berhenti pengganti E-Tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: