Iklan dempo dalam berita

Rekening BRI Dianggap Tidak Aktif jika Tidak Ada Transaksi Dalam Tempo Waktu Berikut

Rekening BRI Dianggap Tidak Aktif jika Tidak Ada Transaksi Dalam Tempo Waktu Berikut

Masa aktif rekening BRI jika tidak ada transaksi--

Untuk nilai setoran awal BRI BritAma Valas, yakni USD 50, AUD 50, SGD 65, EUR 50, CNY 350, AED 175, HKD 350, GBP 50, JPY 5,000, dan SAR 300. Tersedia dalam 10 jenis currency meliputi USD, AUD, SGD, CNY, EUR, AED, HKD, GBP, JPY, dan SAR. 

Masa aktif rekening BritAma Valas sendiri hanya diberikan BRI selama 90 hari. Nilai setoran tersebut relatif stabil hingga detik ini. 

Keuntungan nasabah BRI BritAma Valas meliputi adanya laporan mutasi rekening koran, dan gratis asuransi kecelakaan diri. 

Untuk asuransi kecelakaan, setiap nasabah dengan saldo minimum Rp500.000, berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dengan nilai pertanggungan sebesar 250 % dari saldo terakhir atau maksimum sebesar Rp150 juta.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Segini Saldo Minimal Rekening Mandiri, BRI, BNI hingga BCA dan BTN

Masa Aktif BRI BritAma TKI sampai Dormant 

Merupakan produk tabungan untuk calon Tenaga Kerja Indonesia dengan beragam kemudahan dan didukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. 

Saldo minimum yang mengendap pada rekening BritAma TKI adalah Rp20.000, sedangkan denda di bawah saldo minimum sebesar Rp10.000 per bulan.

Sebagai persyaratan, nasabah harus melakukan setoran awal BRI BritAma TKI sebanyak Rp20 ribu, sedikit naik dari tahun lalu yang hanya Rp10 ribu. 

Rekening menjadi dormant apabila saldo nasabah berada di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi selama 540 hari. 

Rekening akan menjadi pasif pada hari ke-540 + 1 dan rekening close by system pada hari ke-541 + 1.

Masa Aktif BRI BritAma Muda sampai Dormant 

BRI BritAma Muda adalah produk tabungan untuk anak muda yang memberikan beragam kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan dengan fasilitas e-banking dan sistem real time online. 

Fitur ini akan memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja.

BACA JUGA:Debitur Kredit Mobil Meninggal Dunia, Apakah Cicilannya Lunas? Ini Ketentuan yang Berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: