Rekening BRI Dianggap Tidak Aktif jika Tidak Ada Transaksi Dalam Tempo Waktu Berikut
Masa aktif rekening BRI jika tidak ada transaksi--
Hingga tahun 2023 ini, saldo minimum yang mengendap di rekening BritAma Muda masih sebesar Rp50.000 dan nasabah tidak akan dikenai denda apabila saldo di bawah saldo minimum per bulan.
Rekening menjadi dormant apabila saldo nasabah di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi selama 540 hari.
Rekening akan menjadi pasif pada hari ke-540 + 1 dan rekening close by system pada hari ke-541 + 1.
Masa Aktif BRI Simpedes sampai Dormant
Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan yang dilayani di BRI Unit, yang penyetorannya dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi serta jumlah pengambilan tidak dibatasi sepanjang saldonya mencukupi.
Saldo minimum yang ditahan pada rekening tabungan Simpedes BRI saat ini adalah Rp25 ribu, turun dari tahun lalu sebesar Rp50 ribu dengan denda di bawah saldo minimum per bulan Rp5.000.
Rekening dianggap dormant apabila di bawah saldo minimum dan tidak bermutasi selama 365 hari berturut-turut, kecuali transaksi otomatis oleh sistem.
BACA JUGA:Perdana Masuk Sekolah, Wali Murid Ikut Upacara Bendera Dampingi Anak
Masa Aktif BRI Simpedes TKI sampai Dormant
Simpedes TKI adalah Tabungan Simpedes BRI yang hanya diperuntukkan bagi TKI dengan rekomendasi PPTKIS, yang bisa dilayani di seluruh BRI Unit.
Penyetorannya dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi serta jumlah pengambilan tidak dibatasi sepanjang saldonya mencukupi.
Hingga saat ini, setoran awal BRI Simpedes TKI masih sebesar Rp10.000. Saldo minimum yang ditahan pada rekening Simpedes TKI adalah Rp10.000.
Apabila saldo Anda di bawah saldo minimum, maka Anda akan dikenai denda sebesar Rp5.000 per bulan. Rekening dianggap dormant apabila di bawah saldo minimum dan tidak bermutasi selama 365 hari berturut-turut, kecuali transaksi otomatis oleh sistem.
BACA JUGA:Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan, Siapa yang Bayar? Berikut Penjelasannya
Masa Aktif BRI BritAma X sampai Dormant
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: